Minggu, 16 Mei 2010

JURNAL 2



• Kesimpulan jurnal ekonomi yang berjudul “UTANG LUAR NEGERI PEMERINTAH INDONESIA : PERKEMBANGAN DAN DAMPAKNYA” oleh adwin surya atmadjaya, dosen fakultas ekonomi Universitas Kristen Petra.

Perkembangan jumlah utang luar negri Indonesia dari tahun ke tahun cendrung mengalami peningkatan. Hal ini tentu saja menimbulkan berbagai konsekuensi bagi bangsa Indonesia, baik dalam periode jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam periode jangka pendek, utang luar negri harus diakui telah memberikan kontribusi yang cukup berarti bagi pembiayaan pembangunan ekonomi nasional sehingga dengan terlaksananya pembangunan ekonomi tersebut, tingkat pendapatan perkapita masyarakat bertumbuh selama tiga dasawarsa sebelum terjadinya krisis ekonomi. Terjadinya krisis ekonomi di Indonesia, yang didahului oleh krisis moneter di asia tenggara, telah banyak merusak sendi-sendi perkonomian Negara yang telah dibangun selama PJPI dan awal PJP 11. Penyebab utama terjadinya krisis ekonomi di Indonesia, juga sebagian Negara-negara ASEAN adalah ketimpangan neraca pembayaran internasional. Defisit current account di tutup dengan surplus capital account, terutama dengan modal yang bersifat jangka pendek yang relative fluktuatif. Sehingga, apabila terjadi rush akan mengancam posisi cadangan devis Negara, yang akhinya akan mengakibatkan terjadinya krisis nilai tukar mata uang nasional terhadap valuta asing. Hal inilah yang menyebabkan beban utang luar negri Indonesia, termasuk utang luar negri pemerintah bertambah besar bila di hitung berdasarkan nilai mata uang rupiah.
Semakin bertambahnya utang luar negri pemerintah, berarti juga semakin memberatkan posisi APBN RI, karena utang luar negri tersebut harus dibayarkan beserta dengan bunganya. Ironisnya, semasa krisis ekonomi, utang luar negri itu harus dibayar dengan menggunakan bantuan dana dari luar negeri, yang artinya sama saja dengan utang baru, karena pada saat krisis ekonomi penerimaan rutin pemerintah, terutama dari sector pajak, tidak dapat ditingkatkan sebanding dengan kebutuhan anggaran belanjanya. Dalam jangka panjang akumulasi dari utang luar negri pemerintah ini tetap saja harus dibayar melalui APBN, artinya menjadi tanggung jawab para wajib pajak. Dengan demikian, maka dalam jangka panjang pembayaran utang luar negeri oleh pemerintah Indonesia sama artinya dengan mengurangi tingkat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia mendatang.
Adalah suatu hal yang tepat, bila utang luar negeri dapat membantu pembiayaan pembangunan ekonomi di Negara-negara dunia ketiga termasuk Indonesia untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya. Tetapi penggunaan utang luar negeri yang yidak dilakukan dengan bijaksana dan tanpa perinsip kehati-hatian dalam jangka panjang justru akan menjerumuskan Negara debitur kedalam krisis utang luar negeri yang berkepanjangan, yang sangat membebani masyarakat karena adanya akumulasi utang luar negeri yang sangat besar.

NAMA : RENALDY
NPM : 21207379
KELAS : 3EB05
MATA KULIAH : RISET AKUNTANSI
DOSEN : ISTICHANAH

JURNAL 1



• Kesimpulan dari jurnal ekonomi yang berjudul “ ASPEK-ASPEK BIAYA DALAM JASA INFORMASI (BIDANG PERPUSTAKAAN) “ Oleh Tri margono, Peneliti bidang perpustakaan Dokumentasi dan informasi Iptek-LIPI


Penetapan biaya pada setiap layanan jasa informasi ternyata dapat meningkatkan aktivitas layanan informasi itu sendiri. Olejh sebab itu pengelola informasi harus dapat menentukan biaya yang menjadi tanggunagan pengguna sebaik mungkin agar biaya yang telah ditetapkan tidak merugikan kedua belah pihak. Biaya tersebut penting bagi pengelola untuk pengawasan terhadap laju pertumbuhan jasa yang dikelolanya. Walaupun penentuan biaya sangat penting, namun pada kenyataannya puatakawan Indonesia belum sepenuhnya berinat dalam aktivitas penjualan jasa. Banyak pustakawan yang kurang tepat menentukan besarnya biaya produk jasa yang telah dihasilkan. Mereka lebih senang memfokuskan diri pada pengguna sebagai faktor penting dalam layanan jasa. Untuk mengatasi hal tersebut maka manajer perupstakaan harus memiliki pengetahuan dan kemampuan yang tinggi dalam menentukan besarnya biaya dan harga jasa informasi berdasarkan aturan dan perhitungan yang seksama. Oleh karena itu, kemampuan dalam melakukan analisis ekonomi memegang peran yang sangat penting dalam pengelolaan jasa layanan perpustakaan.

NAMA : RENALDY
NPM : 21207379
KELAS : 3EB05
MATA KULIAH : RISET AKUNTANSI
DOSEN : ISTICHANAH

Kamis, 13 Mei 2010

ABSTRAKSI 2



• Sumber Abstraksi: Zeji Nurfian, 21206089, 2009, Universitas Gunadarma “ANALISIS PERHITUNGAN HARGA POKO PRODUKSI DALAM MENENTUKAN HARGA JUAL DENGAN MENGGUNAKAN METODE FULL COSTING PADA PERUSAHAAN GELORA SUMBER MAKMUR”



Berdasarkan abstraksi dari Zeji Nurfian Yang berjudul Analisis perhitungan harga pokok produksi dalam menentukan harga jual dengan menggunakan metode full costing pada perusahaan gelora Sumber makmur furniture, dapat disimpulkan bahwa perusahaan menggunakan perhitungan sendiri harga pokok produksi untuk satu buah rak susun dengan harga jual sebesar Rp 2.570.730,75 dengan harga jual per lemari sebesar Rp 3.213.413,43. Sedangkan perhitungan menurut Metode Full costing di hasilkan harga jual rak susun sebesar Rp 2.812.648,9 dan harga jual per lemarai sebesar Rp 3.234.840,85.
Di lihat dari data yang telah di hasilkan bahwa pendekatan denagan metode Full costing ada perbedaan harga jual dari kedua produk tersebut. Dan dapat juga di lihat bahwa dengan menggunakan metode full costing harga jual untuk rak susun lebih besar Rp 241.918,15 dari perhitungan sendiri perusahaan. Dan untuk Harga jual lemari lebih besar Rp 21.427,42.



NAMA : RENALDY
NPM : 21207379
KELAS : 3EB05
MATA KULIAH : RISET AKUNTANSI
DOSEN : ISTICHANAH

ABSTRAKSI 1



• Sumber Abstraksi: Endawati, 20205421, 2008, Universitas Gunadarma “ANALISIS KOREKSI FISKAL TERHADAP LAPORAN LABA RUGI KOMERSIAL PADA RUMAH SAKIT ISLAM JAKARTA SKAPURA”


Berdasarkan abstraksi dari endawati yang berjudul analisis koereksi fiskal terhadap laporan laba rugi komersial pada rumah sakit islam Jakarta sukapura, dapat disimpulkan terdapat perbedaan antara laporan laba rugi pada rumah sakit islam Jakarta sukapura pada tahun 2005 yaitu laba menurut komersial sebesar Rp 775.262.596 dan laba menurut fiskal sebesar Rp 603.733.995. Rumah sakit islam Jakarta sukapura menderita kerugian, dan kerugiannya di konpensasikan ke tahun 2006, 2007, 2008, 2009, 2010.
Salah satu faktor perbedaan antara laporan laba rugi komersial dengan laba-rugi fiskal (Perpajakan) yaitu karena adanya beberapa pos yang harus di koreksi karena tidak diperkenankan mengurangi pajak. Pembukuan dapat diselenggarakan berdasarkan standar akuntansi dengan penyesuaian ketentuan perpajakan.





NAMA : RENALDY
NPM : 21207379
KELAS : 3EB05
MATA KULIAH : RISET AKUNTANSI
DOSEN : ISTICHANAH

Senin, 10 Mei 2010

Mengidentifikasi majalah ilmiah ekonomi



Judul : Daya saing Export Indonesia ke Amerika serikat, 1986-2003
Penulis : Ahmad Helmy Fuady
Waktu Penerbitan : 1 Juni 2007
Nama Majalah : Jurnal EKONOMI PEMBANGUNAN
Lembaga Penerbit : Balai penelitian dan Pengembangan Fakultas Ekonomi
Universitas Muhamadiah Surakarta
Volume dan nonor majalah: Volume 8, No 1, Juni 2007

Urutan Komponen Dalam Artikel:
Abstrak
Pendahuluan
Pembahasan
Kesimpulan

Identifikasi artikel:
Artikel ini Menggunakan basic research yang artinya menggunakan penelitian dasar berdarkan data yang di peroleh melalui sebuah metode Shift-share digunakan untuk satu digit impor AS data dari Negara-negara asia lainnya termasuk Indonesia.

Kesimpulan dari artikel ini adalah:
Ekspor Indonesia ke Amerika serikat(AS). Dibandingkan dengan Negara asia lainnya yaitu Thailand, Malaysia, Singapura, China, Korea Selatan, India selama periode 1986-2003. Bahwa daya saing ekspor Indonesia berubah dari waktu ke waktu, Indonesia mencapa kinerja terbaik dalam periode 1992-1997. Namun, Setelah krisis ekonomi 1997, indonesa menghadapi masalah serius, karena tidak ada ekspor yang memiliki daya saing di pasar AS.Dan menunjukan bahwa Cina telah berkembang secara konsisten, dan merupakan ancaman serius untuk eksport ke AS tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga untuk Negara lain

NAMA : RENALDY
NPM : 21207379
KELAS : 3EB05
MATA KULIAH : RISET AKUNTANSI
DOSEN : ISTICHANAH

Senin, 08 Maret 2010

Good Corporate Governance

Good Corporate Governance (GCG) tidak lain pengelolaan bisnis yang melibatkan kepentingan stakeholders serta penggunaan sumber daya berprinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas. Hal tersebut, dalam keberadaannya penting dikarenakan dua hal. Hal yang pertama, cepatnya perubahan lingkungan yang berdampak pada peta persaingan global. Sedangkan sebab kedua karena semakin banyak dan kompleksitas stakeholders termasuk struktur kepemilikan bisnis. Dua hal telah dikemukakan, menimbulkan: turbulensi, stres, risiko terhadap bisnis yang menuntut antisipasi peluang dan ancaman dalam strategi termasuk sistem pengendalian yang prima. Good Corporate Governance tercipta apabila terjadi keseimbangan kepentingan antara semua pihak yang berkepentingan dengan bisnis kita. Identifikasi keseimbangan dalam keberadaannya memerlukan sebuah system pengukuran yang dapat menyerap setiap dimensi strategis dan operasional bisnis serta berbasis informasi. Sistem pengukuran tersebut, tidak lain konsep BSC. BSC mampu mengukur kinerja komprehensif dan mengakomodasikan kepentingan internal bersama kepentingan eksternal bisnis. Pengukuran kinerja konsep GCG berdasarkan kepada lima dasar,yaitu: perlindungan hak pemegang saham, persamaan perlakuan pemegang saham, peranan stakeholders terkait dengan bisnis, keterbukaan dan transparansi, akuntabilitas dewan komisaris. Pengukuran kinerja tersebut juga, berdimensi aktifitas operasional internal, intelektual kapital dan pembelajaran, kapasitas untuk inovasi dan respon terhadap pasar, produk dan penerimaan pasar, hubungan dengan pelanggan, hubungan dengan investor, hubungan dengan partner dan stakeholders lainnya seperti Deperindag, hubungan dengan publik sasaran, lingkungan, keuangan. Pendek kata, pengukuran kinerja yang berorientasi GCG dipandang sebagai pengembangan dari pengukuran kinerja BSC. Good Corporate Governance memebrikan kontribusi dapat dijadikan alternatif penting meningkatkan kualitas proses bisnis melalui informasi yang dihasilkan serta peranannya sebagai performance driver, performance measurement. Karena, walau bagaimana pun proses bisnis diperbaiki secara tepat dan akurat apabila diperoleh informasi yang akurat serta komprehensif tentang apa yang harus diperbaiki termasuk apa yang harus ditingkatkan.


Komentar :

GCG mampu mengukur kinerja komprehensif dan mengakomodasikan kepentingan internal bersama kepentingan eksternal bisnis.

Good Corporate Governance tercipta apabila terjadi keseimbangan kepentingan antara semua pihak yang berkepentingan dengan bisnis kita. Identifikasi keseimbangan dalam keberadaannya memerlukan sebuah system pengukuran yang dapat menyerap setiap dimensi strategis dan operasional bisnis serta berbasis informasi.

Audit Lingkungan

Artikel : SumbawaNews.comAUDIT LINGKUNGAN : Pentingkah dalam pengelolaan Lingkungan?
Senin, 18 Desember 06
Mungkin masih segar diingatan kita semua ketika terjadi geger kebocoran pipa PT. Inti Indorayon Utama (PTIIU), Menteri Negara Lingkungan Hidup ketika itu, Sarwono Kusumaatmadja segera menyerukan untuk dilakukan Audit Lingkungan atas aktivitas perusahaan tersebut (Kompas, 10 November 1993). Atau kejadian yang lagi menghangat saat ini yaitu semburan lumpur panas PT. Lapindo Brantas yang telah memasuki bulan ketiga sejak semburan pertama pada tanggal 29 Mei, telah menengelamkan 5 Desa, belasan pabrik dan memuntahkan sekitar 50,000 m3 lumpur panas perharinya (SCTV, Sigi 30 menit, 13 Agustus 2006) bahkan saat ini sudah mencapai 150,000 m3.
Pertanyaan mendasarnya adalah Sebenarnya apakah audit lingkungan itu? Seberapa pentingkah peran yang dijalankan dalam pengelolaan lingkungan?
Secara ringkas Audit Lingkungan adalah sistim evaluasi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif terhadap pengelolaan dampak yang ada maupun potensial dampak dari kegiatan suatu organisasi atas lingkungan yang juga berpengaruh terhadap kinerja suatu organisasi. Apa yang dievaluasi biasanya termasuk pengelolaan lingkungan dari organisasi itu, pentaatan terhadap peraturan dalam pengelolaan lingkungan seperti emisi ke udara, pembuangan ke air, pengelolaan limbahnya, sistim dokumentasi, pelaporan, indikator kinerja, sistim tanggap darurat termasuk pula tanggung jawab manajemen, komunikasi dan kursus-kursus yang diberikan kepada staffnya. Audit Lingkungan bisa diterapkan secara luas bukan saja bagi departemen-departemen di pemerintahan, juga untuk perusahaan bisnis, bahkan termasuk kelompok-kelompok lingkungan. Salah satu contoh perusahaan yang menerapkan audit lingkungan melalui sistim manajemen lingkungan adalah PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT). Secara reguler pihak perusahaan melakukan audit lingkungan baik yang dilakukan oleh internal auditor PTNNT maupun auditor coorporate (yang lebih dikenal dengan Audit Five Star), hal yang diaudit meliputi aspek-aspek sistem manajemen dan standar kinerja. Salah satu bentuk Audit lainnya yang secara reguler diikuti oleh PTNNT adalah program PROPER yang diselenggarakan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup, dimana hasil kinerja perusahaan ini termasuk baik dalam pengelolaan lingkungannya (www.newmont.co.id).
Manfaat Audit Lingkungan
AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), sebagai sebuah dokumen yang berisikan potensi-potensi dampak, skala besaran dampak, sistem pengelolaan dan pemantauan dampak, yang ada sekarang sepatutnya dilengkapi dengan Audit Lingkungan. Karena salah satu kegunaan Audit Lingkungan adalah untuk menguji, mengecek kinerja program lingkungan dari suatu organisasi secara berkala sehingga akan memperkuat penerapan rekomendasi dalam dua dokumen penting di AMDAL, yaitu RKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan) dan RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan) suatu kegiatan. Apalagi Audit Lingkungan haruslah menjamin adanya database lingkungan yang menyeluruh untuk pengelolaan kewaspadaan serta pengambilan keputusan untuk pemantauan fasilitas yang telah dan akan dibangun. Audit Lingkungan juga membantu pihak yang berwenang di bidang lingkungan, dengan memberi mereka informasi aktivitas organisasi mengelola lingkungan dari data base di atas. Data base lingkungan yang tesedia, sebaliknya, akan mendongkrak citra perusahaan sebagai perusahaan yang bonafid dan dapat dipercaya dengan tumbuhnya kesadaran lingkungan dari masyarakat.
Yang menjadi perdebatan, apakah audit Lingkungan itu bersifat keharusan (mandatory) sehingga dapat dipaksakan berlakunya oleh pemerintah, atau semata-mata kerelaan sang pengusaha untuk menjalankannya sebagai bagian dari manajemen internal mereka? Karena itu ada pendapat jika memang Audit Lingkungan merupakan urusan intern perusahaan, setidak-tidaknya masalah trasnparansi menjadi penting disini, sehingga pihak luar dapat menjalankan fungsinya sebagai eksternal kontrol. Apalagi mengingat kesalahan dalam mengelola lingkungan tidak hanya ditanggung oleh pengusaha, tetapi juga masyarakat lainnya.
Proses yang dijalankan untuk melakukan Audit Lingkungan haruslah dilakukan secara menyeluruh termasuk melakukan audit organisasi dan pesonalnya, penyelidikan lapangan (on-site investigation) dengan mewawancarai staff dengan variasi jabatannya, menganalisis dokumen-dokumen terkait, melakukan manajemen review yang pada akhirnya dilakukan pelaporan Audit dan rekomendasi tindak-lanjut kegiatan untuk perbaikan berkelanjutan (continual improvement). Rekomendasi tindak lanjut merupakan unsur penting yang akan membawa sebuah organisasi kepada perubahan-perubahan dan pada muaranya terjadi perbaikan dalam pengelolaan lingkungan.
Agar audit lingkungan dapat berjalan dengan efektif, setidaknya ada lima elemen penting yang harus diperhatikan. Pertama diperlukan komitmen dari perusahaan itu agar mau terbuka dan jujur dalam memberikan data. Hal di atas agak riskan mengingat pengusaha biasanya enggan untuk membuka 'jati dirinya' karena persaingan bisnis misalnya. Kedua, adanya Auditor yang mandiri yang tidak mempunyai kepentingan apapun akan fasilitas yang sedang diaudit. Ini penting untuk menjaga keobyektifan penilaian, kemandirian auditor harus pula dijaga agar tidak terpengaruh oleh situasi atau tekanan lainnya ketika mereka melakukan kunjungan lapangan. Verifikasi prosedur dan pengukuran kinerja, merupakan dua hal berikutnya dari elemen Audit Lingkungan. Hal ini penting dilakukan agar ada kepastian bahwa informasi yang didapat memang benar-benar akurat. Terakhir, harus ada mekanisme tindak lanjut dari rekomendasi yang didapat selama Audit Lingkungan. Jika tidak, maka usaha Audit Lingkungan yang telah dilakukan menjadi sia-sia.
Perkembangan Audit Lingkungan di Indonesia
Pada awal perkembangannya wacana tentang audit lingkungan mengalami perdebatan yang cukup panjang antara pihak yang berpikiran bahwa audit lingkungan hanya sebagai management tool yang lemah segi penegakannya maupun pihak yang berpendapat bahwa audit lingkungan bisa digunakan sebagai enforcement tool agar rekomendasi yang ada dalam RKL dan RPL dapat dilaksanakan.
Sehingga dapat dipahami bahwa para praktisi, dan pembuat studi AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) banyak yang pesimis akan kegunaan Audit Lingkungan karena masalah utamanya adalah bagaimana rekomendasi-rekomendasi AMDAL dapat diterapkan, sehingga yang diperlukan adalah pengawasan (surveilance) dan penegakan (enforcement) agar hasil studi AMDAL dapat dijalankan oleh pemrakarsa. Jika, masalah penegakan tidak dapat diselesaikan, maka audit lingkungan dipandang hanya sebagai tambahan pekerjaan dan biaya tanpa kejelasan makna perlindungan lingkungan lagi.
Nampaknya pemerintah lebih suka untuk melepaskan perdebatan tentang Audit Lingkungan. Keluarnya Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup NO.42 Tahun 94 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Audit Lingkungan telah menegaskan sikap pemerintah dan mengakhiri perdebatan apakah audit lingkungan bersifat sukarela atau kewajiban. Surat Keputusan tersebut jelas menyebutkan bahwa audit lingkungan adalah sukarela dan dengan ruang lingkup yang fleksibel. Jelas, hal ini sangat memerlukan 'niat baik' dari sang pemrakarsa audit lingkungan untuk mau terbuka atas aktivitas mereka. Tetapi untuk ketidakpatuhan penanggung jawab usaha dan atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan maka Menteri mempunyai hak untuk mewajibkan audit lingkungan terhadap usaha/kegiatan tersebut (KepMENLH 30/2001). Menyimak kasus PT. IIU maupun PT. Lapindo Brantas apakah kita semua tahu tentang langkah tindak lanjut maupun penyebab dari kejadian tersebut yang sebenarnya atau parahnya lagi apakah mereka sudah melakukan audit lingkungan? Kita hanya mendengarkan informasi dari media padahal dampak yang ditimbulkan sangatlah besar bukan semata hanya dari sisi lingkungan tetapi sudah mengarah ke sosial. Jika sudah begini, maka apa yang disinyalir para praktisi AMDAL akan mendekati kenyataan; bahwa audit lingkungan menjadi tidak bermakna.
Komentar :
Menurut saya Agar audit lingkungan dapat berjalan dengan efektif, setidaknya ada lima elemen penting yang harus diperhatikan. Pertama diperlukan komitmen dari perusahaan itu agar mau terbuka dan jujur dalam memberikan data. Kedua, adanya Auditor yang mandiri yang tidak mempunyai kepentingan apapun akan fasilitas yang sedang diaudit. Terakhir, harus ada mekanisme tindak lanjut dari rekomendasi yang didapat selama Audit Lingkungan. Jika tidak, maka usaha Audit Lingkungan yang telah dilakukan menjadi sia-sia.
audit Lingkungan itu bersifat keharusan (mandatory) sehingga dapat dipaksakan berlakunya oleh pemerintah, atau semata-mata kerelaan sang pengusaha untuk menjalankannya sebagai bagian dari manajemen internal mereka? Karena itu ada pendapat jika memang Audit Lingkungan merupakan urusan intern perusahaan, setidak-tidaknya masalah trasnparansi menjadi penting disini, sehingga pihak luar dapat menjalankan fungsinya sebagai eksternal kontrol.

Audit Pemasaran

Audit Pemasaran

Setelah memperhatikan penyusunan rencana pemasaran, hal terpentig yang harus diperhatikan adalah audit pemasaran. Audit pemasaran merupakan kegiatan pemeriksaan terhadap segenap program pemasaran pada suatu perusahaan atau unit bisnis secara komprehensif, sistematis, independen, dan berkala dengan memberikan pendekatan yang terstruktur terhadap pengumpulan dan analisis data/informasi pada lingkungan bisnis yang kompleks dan selanjutnya dapat ditindak lanjuti dengan melakukan langkah-langkah korektif sehingga efektifitas program-program pemasaran dapat tercapai.

Kasus O’Brien Candy Company –perusahaan kembang gula di Amerika Tengah-- dapat dijadikan pelajaran betapa pentingnya pelaksanaan audit pemasaran. Perusahaan tersebut pernah menghadapi persoalan penurunan tingkat penjualan dan keuntungan. Diduga penyebabnya adalah tenaga penjual yang dianggap tidak bekerja keras dan kurang terampil. Top Management lalu memperkenalkan suatu sistem perangsang konpensasi baru dan mempekerjakan pelatih tenaga penjualan untuk mendidik para pegawai penjualan dalam bidang perniagaan dan teknik-teknik penjualan moderen.

Sebelum melakukan hal tersebut, mereka memutuskan untuk mempekerjakan konsultan pemasaran untuk melakukan audit pemasaran. Ternyata dengan meningkatkan kemampuan tenaga penjualan saja masalah tidak terpecahkan, karena permasalahan yang sesungguhnya adalah bersifat mendasar, yaitu (a) Tujuan-tujuan pemasaran perusahaan tidak jelas dan tidak realistis, (b) Strategi perusahaan tidak memperhitungkan perubahan pola penyaluran atau menyelenggarakan perubahan pasar yang cepat, (c) Perusahaan lebih dijalankan oleh organisasi penjualan daripada oleh organisasi pemasaran, (d) Jajaran produk perusahaan berada dalam keseimbangan yang mengkhawatirkan. Dua macam produk yang menonjol menanggung 75% dari seluruh penjualan dan tidak memiliki potensi untuk berkembang, (e) Serangkaian variabel pemasaran (marketing mix) perusahaan tidak seimbang dan terlalu banyak menghabiskan dana untuk tenaga penjualan tapi tidak cukup untuk bagian pengiklanan, (f) Perusahaan tidak memiliki prosedur pengembangan produk baru secara berhasil, (g) Usaha penjualan tidak terarah pada perhitungan yang menguntungkan.

Setelah melaksanakan audit pemasaran, akar permasalahan perusahaan baru dapat ditangkap secara utuh. Kasus tersebut menunjukkan betapa pentingnya audit pemasaran untuk mengetahui permasalahan pemasaran yang sesungguhnya dihadapi perusahaan. Tanpa melakukan audit pemasaran maka persoalan perusahaaan O’Brien tak kunjung terpecahkan karena upaya manajemen untuk membasmi ‘penyakit’ dilakukan dengan ‘obat’ yang tidak tepat.

Audit pemasaran tidak hanya memberikan manfaat yang besar bagi perusahaan yang sedang dirundung persoalan. Dalam situasi normal, berbagai industri dapat melaksananakan audit pemasaran dan menindaklanjutinya dengan baik. Dampaknya adalah perusahaan mampu memperkecil kesenjangan negatif antara lingkungan bisnis dengan strategi, taktik, dan kapasitas internal perusahaan sehingga memiliki tingkat return on investment (ROI) yang jauh lebih baik dibandingkan dengan perusahaan yang tidak memperhatikan audit pemasaran sebagaimana mestinya.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan dengan kesenjangan negatif besar mempunyai ROI lebih kurang setengah dari perusahaan dengan kesenjangan negatif kecil. Tidak mengherankan bila sejumlah perusahaan terkemuka di manca negara telah memahami arti penting dan mengimplementasikan audit pemasaran sehingga kontrol strategi perusahaan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan perencanaan pemasaran yang telah ditetapkan. Di samping itu, program pemasaran dapat berjalan secara lebih efektif yang pada gilirannya kinerja pemasaran dapat terus ditingkatkan.

Dengan ungkapan lain dapat dikatakan bahwa pelaksanaan audit pemasaran akan memastikan strategic control mechanism perusahaan dapat berjalan dengan baik. Pencapaian tujuan, siasat, dan sistem pemasaran dapat disesuaikan secara optimal dengan lingkungan pemasaran sebagai strategic control dan sekaligus merupakan alat penilai keberhasilan pemasaran (marketing effectiveness rating instrument) yang akan menggambarkan keberhasilan pemasaran secara menyeluruh.

Manfaatnya lain dari audit pemasaran adalah (a) Memberikan evaluasi yang independen dan tidak bias terhadap program-program pemasaran, termasuk strategi, penawaran, dan kreatifitas suatu perusahaan, (b) Dapat mengidentifikasi area-area yang dibutuhkan dalam meningkatkan dan menghasilkan saran-saran dan ide-ide yang spesifik serta cara memperbaiki, (c) Identifikasi tersebut termasuk beberapa cara (several ways) untuk memperbaiki respon pemasaran, (d) Memberikan ide-ide baru yang segar, teknik-teknik, dan new direction pada masa datang, (e) Membantu perusahaan secara periodik dalam menganalisis upaya pemasaran, meng-create serta merevisi pendekatan pemasaran untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.

Kita juga dapat mengacu kepada Brownlie yang mengutip sejumlah pakar seperti Phillip Kotler dan Aubrey Wilson yang menjelaskan bahwa audit pemasaran bermanfaat untuk (a) To judge an organization’s overall commitment to a marketing orientations, (b) To measure the extend to which marketing objectives have been achieved, (c) To indicate whether the route chosen (marketing strategy) was the most effective and profitable, (d) To indicate whether particular marketing activities are better intensified, adjusted or dproped.

Tidak berlebihan jika Hermawan Kartajaya menyatakan bahwa audit pemasaran adalah merupakan aktifitas vital yang sangat menentukan kesuksesan suatu perusahaan. Sementara Malcom McDonald berpendapat bahwa dalam iklim pasar yang semakin kompetitif saat ini, keberhasilan di masa depan datang dari perencanaan pemasaran yang cermat dan pelaksanaan audit pemasaran sangat menentukan keberhasilan implementasi perencanaan pemasaran tersebut.

Sejumlah penelitian dan fakta empiris juga mununjukkan bahwa audit pemasaran yang baik dan benar mampu memberi manfaat besar bagi perusahaan dalam meningkatkan efektifitas dan kinerja pemasaran. Sudah saatnya segenap organisasi bisnis mulai melirik, mempelajari, mendalami, dan melaksanakan audit pemasaran dengan baik dan benar sehingga perusahaan dapat memetik manfaat dan mampu meningkatkan efektifitas pemasaran yang pada gilirannnya dapat meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan dan menjadi kunci sukses bisnis di era milenium baru.

Sumber : dari buku Precision Marketing, Jeff Zabin & Gresh Brebach, 2006 dan beberapa sumber lainnya


Komentar :

Audit pemasaran tidak hanya memberikan manfaat yang besar bagi perusahaan yang sedang dirundung persoalan. Dalam situasi normal, berbagai industri dapat melaksananakan audit pemasaran dan menindaklanjutinya dengan baik. Dampaknya adalah perusahaan mampu memperkecil kesenjangan negatif antara lingkungan bisnis dengan strategi, taktik, dan kapasitas internal perusahaan sehingga memiliki tingkat return on investment (ROI) yang jauh lebih baik dibandingkan dengan perusahaan yang tidak memperhatikan audit pemasaran sebagaimana mestinya.


Dengan ungkapan lain dapat dikatakan bahwa pelaksanaan audit pemasaran akan memastikan strategic control mechanism perusahaan dapat berjalan dengan baik. Pencapaian tujuan, siasat, dan sistem pemasaran dapat disesuaikan secara optimal dengan lingkungan pemasaran sebagai strategic control dan sekaligus merupakan alat penilai keberhasilan pemasaran yang akan menggambarkan keberhasilan pemasaran secara menyeluruh.

Sabtu, 13 Februari 2010

Artikel Audit SDM

Contoh audit SDM sederhana (Simple HR Audit)
Maret 14, 2008 oleh tshahindra

Ketika anda melakukan audit SDM, sebenarnya ada beberapa hal yang mesti diketahui yakni kegunaan audit SDM itu sendiri. Ini tergantung dari perspektif dan tujuan audit SDM itu sendiri. Dengan mengetahui tujuan audit, maka pelaksanaan audit dan prosesnya akan menyelaraskan dengan tujuan tersebut.
Beberapa hal yang menjadi tujuan dan kegunaan audit SDM antara lain :
• Mencari hal-hal yang berpotensi menimbulkan masalah serius di kemudian hari
• Mencari area yang dapat dilakukan perbaikan dan improvement
• Sebagai alat dokumentasi untuk merger, akuisisi maupun reorganisasi
• Untuk mencari tahu seberapa jauh pemenuhan sistem dengan standar, peraturan dan regulasi yang ada.
Adapun sumber data yang bisa digunakan untuk audit SDM adalah :
• SOP, aturan dan prosedur yang ada
• Pimpinan Departemen SDM atau personalia
• Pimpinan Departemen lain
• Auditing Pekerjaan dan Keahlian
Tahap permulaan untuk mengevaluasi kekuatan dan kelemahan yang ada didalam suatu perusahaan adalah mengaudit pekerjaan yang sedang dilakukan organisasi pada saat ini. Penilaian internal ini menolong menempatkan kedudukan suatu organisasi dalam mengembangkan atau memantapkan keunggulan kompetitif. Analisis yang komprehensif dari semua pekerjaan saat ini memberikan dasar untuk mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan pada masa yang akan datang.
Audit SDM merupakan tindak lanjut dari realisasi perencanaan-perencanaan yang telah dilakukan.
Kepentingan audit bagi perusahaan
Untuk mengetahui prestasi karyawan.
Untuk mengetahui besarnya kompensasi karyawan yang bersangkutan.
Untuk mengetahui kreativitas dan perilaku karyawan.
Untuk menetapkan apakah karyawan perlu dimutasi (vertical-horizontal) dan atau diberhentikan.
Untuk mengetahui apakah karyawan itu dapat bekerja sama dengan karyawan lainya.

Kepentingan audit bagi SDM
Untuk memenuhi kepuasan ego manusia yang selalu ingin diperhatikan dan mendapat nilai/pujian dari hasil kerjanya.
Karyawan ingin mangetahui apakah prestasi kerjanya lebih baik dari pada karyawan lainya.
Untuk kepentingan jasa dan promosinya.
Mengakrabkan hubungan para karyawan dengan pimpinannya
Tujuan audit SDM
Untuk mengetahui apakah pelaksanaan dan hasil kerja karyawan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Untuk mengetahui apakah semua karyawan dapat menyelesaikan job description-nya dengan baik dan tepat waktu.
Sebagai pedoman menentukan besarnya balas jasa kepada setiap karyawan.
Sebagai dasar pertimbangan pemberian pujian dan atau hukuman kepada setiap karyawan.
Sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan mutasi vertical (promosi atau demosi), horizontal, dan atau alih tugas bagi karyawan.
Untuk memotivasi peningkatan semangat kerja, prestasi kerja, dan kedisiplian karyawan.

Kesimpulan :
Audit SDM digunakan sebagai alat dokumentasi untuk marger,akusisi maupun reorganisasi,dan audit SDM merupakan tindakan lanjut dari realisasi perencanaan-perencanaan yang telah dilakukan.
Audit SDM juga digunakan didalam persusahan untuk mengetahui prestasi karyawan,mengetahui kreativitas dan perilaku karyawan,dan menetapkan apakah karyawan perlu dimutasi atau di

Jumat, 01 Januari 2010

Reksadana syariah

PENDAHULUAN

Investasi pada dasarnya adalah bentuk aktif dari ekonomi syariah. Dalam Islam setiap harta ada zakatnya. Jika harta tersebut didiamkan, maka lambat laun akan termakan oleh zakatnya. Salah satu hikmah dari zakat ini adalah mendorong setiap muslim untuk menginvestasikan hartanya agar bertambah.
Suatu pernyataan penting al-Ghozali sebagai ulama besar adalah keuntungan merupakan kompensasi dari kepayahan perjalanan, risiko bisnis dan ancaman keselamatan diri pengusaha. Sehingga sangat wajar seseorang memperoleh keuntungan yang merupakan kompensasi dari risiko yang ditanggungnya.
Beberapa orang beranggapan bahwa menabung belumlah berinvestasi, namun hanya menunda konsumsi. Ada banyak bentuk investasi seperti wadi’ah atau deposito, dan yang dewasa ini dijual adalah “Sukuk Ritel” atau surat hutang. Selanjutnya marilah kita bahas sedikit tentang Reksadana Syariah, dimana reksadana juga merupakan bagian dari berinvestasi.
Produk-produk keuangan baru dikembangkan untuk menarik dana dari masyarakat. Salah satu produk yang tengah berkembang saat ini di Indonesia adalah reksadana. Reksadana adalah sebuah wadah dimana masyarakat dapat menginvestasikan dananya dan oleh pengelolanya (manajer investasi) dana itu diinvestasikan ke portfolio efek. Reksadana merupakan jalan keluar bagi para pemodal kecil yang ingin ikut serta dalam pasar modal.
Pemodal akan mendapati ‘telor’ investasinya tersebar dalam beberapa ‘keranjang’ yang berbeda, sehingga resikonya tersebar. Reksadana diyakini memiliki andil yang amat besar dalam perekonomian nasional karena dapat memobilisasi dana. Disisi lain, reksadana memberikan keuntungan kepada masyarakat berupa keamanan dan keuntungan peningkatan kesejahteraan material. Namun bagi ummat Islam, produk-produk tersebut perlu dicermati, karena dikembangkan dari jasa keuangan konvensional yang menafikan ajaran agama, selain juga masih mengandung hal-hal yang tidak sejalan dengan ajaran Islam: misalnya invesati reksadana pada produk-produk yang diharamkan dalam Islam.
Beberapa yang penting untuk dipertimbangkan lagi adalah kapasitas dan kemampuan Manajer Investasi untuk mengelola dana, hal ini bisa dilihat dari kinerja yang berjalan selama ini. Perlu pula dipertimbangkan biaya-biaya yang dibebankan seperti; biaya pembelian dan biaya penjualan kembali, imbalan jasa Manajer Investasi dan imbalan jasa Kustodian. Untuk lebih jelasnya, marilah kita kupas tentang reksadana syariah ini lebih dalam.

PEMBAHASAN

Reksadana Syariah pada dasarnya adalah Islamisasi reksadana konvensional. Reksadana Syariah adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal sebagai pemilik dana (shabul mal) untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi sebagai wakil shahibul mal menurut ketentuan dan prinsip syariah Islam.
Sebenarnya panduan bagi masyarkat muslim untuk berinvestasi pada produk ini sudah diberikan melalui fatwa DSN-MUI No.20 tahun 2000 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi Untuk Reksa Dana Syariah. Sayangnya produk investasi syariah yang lebih menguntungkan dari produk tabungan atau deposito perbankan syariah ini kurang tersosialisasi.
Pemilik dana (investor) yang menginginkan investasi halal akan mengamanahkan dananya dengan akad wakalah kepada Manajer Investasi. Reksadana Syariah akan bertindak dalam aqad mudharabah sebagai Mudharib yang mengelola dana milik bersama dari para investor. Sebagai bukti penyertaan investor akan mendapat Unit Penyertaan dari Reksadana Syariah. Dana kumpulan Reksadana Syariah akan ditempatkan kembali ke dalam kegiatan Emiten (perusahaan lain) melalui pembelian Efek Syariah.
Dalam hal ini Reksadana Syariah berperan sebagai Mudharib dan Emiten berperan sebagai Mudharib. Oleh karena itu hubungan seperti ini bisa disebut sebagai ikatan Mudharabah Bertingkat. Reksadana merupakan suatu instrumen keuangan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal secara kolektif. Dana yang terkumpul ini, selanjutnya dikelola dan diinvestasikan oleh seorang manajer investasi (fund manager) melalui saham, obligasi, valuta asing atau deposito.
Reksadana syariah, mengandung pengertian sebagai reksadana yang pengelolaan dan kebijakan investasinya mengacu pada syariat Islam. Reksadana syariah, misalnya tidak diinvestasikan pada saham-saham atau obligasi dari perusahaan yang pengelolaan atau produknya bertentangan dengan syariat Islam. Seperti pabrik makanan/minuman yang mengandung alkohol, daging babi, rokok dan tembakau, jasa keuangan konvensional, pertahanan dan persenjataan serta bisnis hiburan yang berbau maksiat. Bahkan untuk membangun hotel pun harus ditelaah, apakah ada unsur maksiatnya atau tidak.
Prinsip-prinsip Islam dalam muamalah yang harus diperhatikan oleh pelaku investasi syariah (pihak terkait) adalah:
1. Tidak mencari rizki pada hal yang haram, baik dari segi zatnya maupun cara mendapatkannya, serta tidak menggunakannya untuk hal-hal yang haram.
2. Tidak mendzalimi dan tidak didzalimi.
3. Keadilan pendistribusian kemakmuran.
4. Transaksi dilakukan atas dasar ridha sama ridha.
5. Tidak ada unsur riba, maysir (perjudian/spekulasi), dan gharar (ketidakjelasan/samar-samar).
Berdasarkan keterangan di atas, maka kegiatan di pasar modal mengacu pada hukum syariat yang berlaku. Perputaran modal pada kegiatan pasar modal syariah tidak boleh disalurkan kepada jenis industri yang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang diharamkan. Pembelian saham pabrik minuman keras, pembangunan penginapan untuk prostitusi dan lainnya yang bertentangan dengan syariah berarti diharamkan.
Semua transaksi yang terjadi di bursa efek harus atas dasar suka sama suka, tidak ada unsur pemaksaan, tidak ada pihak yang didzalimi atau mendzalimi. Seperti goreng-menggoreng saham. Tidak ada unsur riba, tidak bersifat spekulatif atau judi dan semua transaksi harus transparan, diharamkan adanya insider trading.
Salah satu indikator utama untuk menilai kinerja reksadana adalah Nilai Aset Bersih (NAB/Net Asset Value). Indikator ini merupakan hasil perhitungan dari nilai investasi dan kas dipegang (yang tak terinvestasikan), dikurangi dengan biaya-biaya serta utang dari kegiatan operasional.
Pangsa pasar reksa dana syariah saat ini makin menunjukkan pertumbuhan yang menjanjikan. Sejak dari kegiatan perbankan dan investasi syariah yang baru muncul beberapa tahun belakangan, pertumbuhan reksadana syariah terus mengalami kenaikan. Terhitung bahwa pada Maret 2007, dana kelolaan reksadana syariah mencapai Rp700 miliar, sementara reksadana konvensional mencapai Rp58,247 triliun.
Jumlah tersebut diproyeksi akan terus meningkat dengan makin banyaknya investor yang kini mulai melirik berinvestasi di reksa dana syariah yang dianggap lebih menguntungkan. Hal ini dipicu oleh makin diminatinya instrumen investasi syariah selama beberapa tahun belakangan. Jakarta Islamic Index (JII) dalam lima tahun terakhir mencatat pertumbuhan transaksi investasi syariah yang jauh lebih tinggi dibandingkan IHSG.
Bahkan, otoritas pasar modal pun memperkirakan pertumbuhan reksadana ke depannya semakin pesat, seiring dengan naiknya pamor ekonomi syariah dan banyaknya perusahaan yang berniat menerbitkan produk-produk syariah, seperti corporate sukuk (obligasi syariah korporasi).
Mekanisme operasional reksadana syariah melibatkan tiga pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana, yaitu:
1. Manajer Investasi, sebagai pengelola investasi. Manajer investasi ini bertanggung jawab atas kegiatan investasi yang meliputi analisa dan pemilihan jenis investasi, mengambil keputusan, monitoring pasar investasi dan melakukan tindakan-tindakan yang dibutuhkan untuk kepentingan investor.
2. Bank Kustodian, yang bertindak sebagai penyimpan kekayaan (safe keeper) serta administrator reksadana.
3. Broker/underwriter, adalah pelaku di pasar modal maupun di pasar uang dan pengawas yang dilakukan Bapepam.

Bentuk reksadana
1. Reksadana berbentuk perseroan
Adalah suatu perusahaan (perseroan terbatas) yang dari sisi hukum tidak berbeda dengan perusahaan lainnya, perbedaan terletak pada jenis usaha.
2. Reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif
Adalah kontrak yang dibuat antara manajer investasi dan bank kustodian yang juga mengikat pemegang unit penyertaan sebagai investor.

Jenis reksadana

1. Reksadana pendapatan tetap
Adalah reksadana yang investasinya hingga 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek yang bersifat hutang.
2. Reksadana campuran
Dapat melakukan investasinya dalam bentuk efek hutang maupun ekuitas dengan porsi alokasi yang lebih fleksibel.
3. Reksadana pasar uang
Adalah reksadana yang investasinya 100% pada efek pasar uang.
4. Reksadana saham
Adalah reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat ekuitas.
Manfaat berinvestasi melalui reksadana
1. Jumlah dana tidak terlalu besar
Masyarakat dapat melakukan investasi meski dengan dana yang dimiliki sangat kecil.
2. Akses untuk beragam investasi
Dana kolektif memudahkan untuk berinvestasi pada saham berkapitalisasi besar.
3. Diversifikasi investasi
Menurunkan tingkat resiko dengan berbagai instrumennya.
4. Kemudahan investasi
Kemudahan pelayanan dalam pembelian maupun penjualan kembali unit penyertaan.
5. Dikelola oleh manajemen profesional
Manajer Investasi adalah pilihan dari orang-orang yang lihai dan mahir di dunia saham dan investasi.
6. Transparansi informasi
Informasi apapun yang berkaitan dengan perkembangan portofolio, biaya terus disampaikan oleh pihak reksadana.
7. Likuiditas
Mudah dalam mencairkan saham atau unit penyertaannya setiap saat.
8. Biaya rendah
Biaya transaksi di reksadana sangat mudah bila dibandingkan dengan transaksi individual di bursa.
9. Return yang kompetitif
Return di reksadana ternyata lebih tinggi dibandingkan dengan deposito.
Pilihan Reksadana Syari’ah di Indonesia
Umumnya reksa dana syariah dijual secara ritel dengan minimal pembelian Rp250.000 per unit sampai Rp5 juta. Jakarta Islamic Centre (JII) saat ini mencatat 30 emiten yang dinilai memenuhi persyaratan syariah.
Tingkat pertumbuhan reksa dana syariah akan dipicu oleh kegiatan transaksi ekonomi syariah secara umum, dan juga makin banyaknya kegiatan perbankan dan manajer investasi yang menerbitkan reksa dana syariah. Prospek pasar reksa dana syariah akan makin berkembang beberapa tahun ke depan. Peningkatan tersebut akan sangat signifikan jika didukung oleh perkembangan ekonomi syariah yang kini mulai menunjukkan geliat yang menggembirakan. Tidak mustahil nantinya kelolaan reksadana syariah ini bisa menyamai kelolaan reksa dana konvensional.
Sebelas reksadana syariah telah ditawarkan kepada masyarakat terkategori pada reksadana pendapatan tetap dan reksadana campuran. Reksadana pendapatan tetap adalah reksadana yang sebagian besar komposisi portofolio-nya di efek berpendapatan relatif tetap seperti; Obligasi Syariah, SWBI, CD Mudharabah, Sertifikat Investasi Mudharabah antar bank serta efek-efek sejenis. Yang termasuk reksadana syariah jenis ini antara lain; BNI Dana Syariah (sejak tahun 2004), Dompet Dhuafa-BTS Syariah (2004), PNM Amanah Syariah (2004), Big Dana Syariah (2004) dan I-Hajj Syariah Fund (2005). Tahun lalu reksadana pendapatan tetap bisa memberikan keuntungan sekitar 13-14 persen.
Sedangakan reksadana campuran merupakan reksadana yang sebagian besar komposisi portofolio ditempatkan di efek yang bersifat ekuitas seperti saham syariah (JII) yang memberikan keuntungan relatif lebih tinggi. Termasuk dalam reksadana ini adalah: Reksadana PNM Syariah (sejak tahun 2000), Danareksa Syariah Berimbang (2000), Batasa Syariah (2003), BNI Dana Plus Syariah (2004), AAA Syariah Fund (2004) dan BSM Investa Berimbang (2004). Rata-rata keuntungan yang bisa dibukakan investor pada reksadana ini tahun lalu sekitar 23 persen.
Dari pengamatan rutin yang dilakukan terlihat Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit-nya seluruh reksadana syariah terus merangkak naik, pertanda kinerjanya baik. Setidaknya ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dengan berinvestasi pada reksadana syariah, antara lain; investasi sesuai kesanggupan (terjangkau), bukan objek pajak (bebas pajak), perkembangan dapat dipantau secara harian melalui media (termasuk beberapa koran), hasil relatif lebih tinggi (dibanding deposito), mudah dijangkau (ada yang bisa dengan ATM dan Phoneplus), yang terpenting juga diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan akan diaudit secara rutin.
Modal untuk memulai investasi pada produk ini bisa bervariasi ada yang minimal Rp 5 juta seperti BSM Investa Berimbang, atau Rp 1 juta untuk BNI Dana Syariah, bahkan ada yang hanya Rp 250 ribu. Untuk pemesanannya pun relatif mudah tinggal mendatangi kantornya masing-masing. Untuk BNI Dana Syariah dan BSM Investa Berimbang tinggal mendatangi Kantor Cabang BNI Syariah dan BSM yang sudah relatif tersebar.
Untuk menjatuhkan pilihan pemodal perlu berhati-hati. Meneliti produk sebelum membeli. Jangan sampai membeli produk tanpa terlebih dahulu membaca prospektus. Atau lebih parah lagi, membeli reksadana yang sama sekali tidak memiliki prospektus. Sebagai produk investasi reksadana syariah bukanlah sesuatu yang imun dan kebal dari kerugian. Investasi syariah tetap saja mengandung resiko kerugian ketika dikelola sang manajer investasi. Hal ini bisa kita buktikan dengan pembubaran reksadana Rifan Syariah oleh Bapepam akhir tahun 2004 karena NAB-nya telah menjadi Rp 0,- akibat ketidakberhasilan mengelola dana investasi.
Resiko Investasi di Reksadana
1. Berkurangnya Nilai Unit Penyerta (NUP)
Hal ini disebabkan oleh turunnya harga efek-efek yang menyusun portofolio.
2. Likuiditas
Berkaitan dengan kesulitan pihak manajer investasi apabila sebagian besar pemegang unit penyertaan menjual kembali unit-unit penyertaan yang dipegangnya.
3. Wanprestasi
Yaitu kesulitan dari perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan reksadana tidak segera membayar ganti rugi, atau lebih rendah dari nilai pertanggungan.
Strategi Reksadana Syariah
1. Memperbanyak produk reksadana syariah.
2. Membangun idealisme tentang reksadana syariah.
3. Sinergi antar lembaga-lembaga yang terkait, baik Bapepam, ulama, akademisi dan pengusaha dalam membangun sistem ekonomi syariah terutama di pasar modal.

PENUTUP

Dengan makin banyaknya pilihan produk dan manajer investasi dalam reksadana ini, maka masyarakat harus lebih jeli dalam memilih jenis portofolio yang dikelolanya. Pilihan produk investasi yang bisa dipilih antara lain saham, obligasi, deposito di bank konvensional, dan juga valas. Sementara itu, jenis investasi reksa dana yang bisa dipilih antara lain saham, campuran dan pendapatan tetap. Dari tiga jenis investasi ini, investasi sahamlah yang memiliki risiko paling besar dibandingkan dengan investasi lainnya.
Karena itu, bagi pemula sebaiknya memilih investasi yang berisiko kecil, agar mereka bisa belajar memulai dengan tingkat kerugian yang kecil. Yang terpenting adalah, portofolio yang dipilih harus berlandaskan syariah, dan lebih baik memilih salah satu dari 30 emiten yang sudah terdaftar di JII. Untuk para pemula pun, sebaiknya menginvestasikan dana yang tidak terlalu besar, untuk beradaptasi sekaligus menghindari munculnya kerugian besar bagi para pemula tersebut.
Memang diperkirakan, reksadana syariah akan cepat berkembang dengan adanya sosialisasi tentang ekonomi syariah, kendala yang ada tidak menjadi halangan untuk terus melebarkan sayap. Justru terciptanya strategi jitu akan menghapus banyaknya kendala-kendala tersebut.




Name : RENALDY
Class : 3 EB 05
NPM : 21207379
Lecturer : Supriatnoko

PTA 2009 / 2010